Ticker tape by TradingView
Sabtu, Desember 27, 2025
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Hukum

Skandal Penyerobotan Tanah Pematangsiantar: Pemko Diduga Langgar Hukum, Bangun Proyek di Lahan Bersertifikat Warga

Kuasa Hukum Armida Sitorus Siapkan Laporan Pidana Korupsi dan Gugatan Perdata, Tuntut Bangunan Segera Dibongkar

Admin by Admin
9 Desember 2025
in Hukum
0
Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., Kuasa Hukum Armida Sitorus, bertekad menempuh jalur hukum terkait dugaan penyerobotan lahan kliennya oleh Pemko Pematangsiantar. Papan proyek dan jalan rabat beton senilai Rp 100 Juta yang dibangun di Kelurahan Bah Sorma, Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., Kuasa Hukum Armida Sitorus, bertekad menempuh jalur hukum terkait dugaan penyerobotan lahan kliennya oleh Pemko Pematangsiantar. Papan proyek dan jalan rabat beton senilai Rp 100 Juta yang dibangun di Kelurahan Bah Sorma, Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

381
SHARES
404
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | ​Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga telah bertindak sewenang-wenang dan secara langsung menyerobot tanah bersertifikat hak milik Armida Sitorus.

​Tanpa persetujuan dari Armida Sitorus sebagai pemilik sah tanah, Pemko Pematangsiantar nekat membangun proyek fasilitas umum di atas lahan tersebut. Lokasi penyerobotan ini berada di blok 3, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

READ ALSO

Racuni Moral dan Ekonomi Rakyat: Duet Prajurit Aktif TNI Kendali Bisnis Judi Togel Simalungun

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor

​Armida Sitorus keberatan atas tindakan sewenang-wenangan Pemko Pematangsiantar. Ia dan tim kuasa hukumnya berencana menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan.

​Kuasa Hukum Armida Sitorus, Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., menyampaikan hal ini.

​”Sebagai pemilik tanah sesuai dengan sertifikat hak milik, klien kami keberatan atas kesewenang-wenangan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” tegas Mangembang Pandiangan.

​Melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus akan mengambil langkah hukum terkait penyerobotan ini.

​”Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana penyerobotan tanah, dan Gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Pemerintah Kota Siantar, melalui pokmas, sudah membangun fasilitas pemerintah tanpa izin Armida Sitorus selaku pemilik tanah. Kami meminta bangunan tersebut dibongkar,” jelasnya kepada awak media, Selasa (09/12/2025).

​Armida Sitorus mendukung program pembangunan pemerintah, namun ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menyerobot tanah masyarakat.

​”Kami sangat mendukung pembangunan, tetapi kami tidak setuju adanya penyerobotan tanah masyarakat,” ungkapnya.

​Mangembang Pandiangan menilai, penyerobotan tanah bersertifikat hak milik itu telah melanggar Pasal 385 KUHP (lama) dan Perppu 51/1960 yang secara jelas melarang pemakaian tanah tanpa izin.

​Mangembang Pandiangan menerangkan, Pasal 385 KUHP (lama) mengancam pelaku dengan 4 tahun penjara.

​”Jika ada keterlibatan Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan kekuasaannya, pelaku dapat dijerat Pasal 385 KUHP  atau Pasal 424 KUHP dengan ancaman penjara paling berat,” terangnya.

​Oleh karena itu, ia berharap penegak hukum lebih cermat dalam menangani perkara ini.

​Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Bah Sorma dan Camat Siantar Sitalasari belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(Team)

Post Views: 444
Tags: PemerintahKotaPematangSiantarViralWalikotaPematangsiantarWeslySilalahi

Related Posts

Foto : Buku Mimpi 2D
Hukum

Racuni Moral dan Ekonomi Rakyat: Duet Prajurit Aktif TNI Kendali Bisnis Judi Togel Simalungun

2 November 2025
Foto: Lima Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Beserta Dua Resedivis Pencurian Kendaraan Bermotor.
Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor

24 Juli 2025
Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M
Hukum

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M

10 Juli 2025
Next Post
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, dan Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja, Dian Ivana Sari, Memperlihatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kolaborasi Strategis Lapas Pemuda Langkat dan Dinas Ketenagakerjaan

11 Juli 2025
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

12 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Aktivitas Nyata Organisasi Advokat FERARI yang Sah. Jajaran Pimpinan DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara berfoto usai Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat.(Doc/Foto : Ferari)

STOP GADUH: FERARI Sumut Tolak Keras Pembatasan OA, Tantang Balik Klaim Tujuh Organisasi Advokat Sah

13 November 2025
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya (tengah, berbaju putih), bersama jajaran dan murid SD/SMP Taruna Karya dalam acara "Imipas Peduli".(Doc/Foto : Istimewa)

Dari Kumuh ke Higienis: Rutan Medan Beri Bantuan Renovasi 100% Toilet SD/SMP Taruna Karya

25 November 2025
Potret kebersamaan dan sinergi antara petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan Instruktur Brimob.(Doc/Foto : Ist)

Lapas Narkotika Pematangsiantar ‘Gembleng’ Petugas Lewat Latihan Menembak Profesional

31 Oktober 2025

Your Precious Eyes Aren’t Ready For These New Sneaker Collection

24 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kado Natal di Balik Jeruji: 39 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Raih Remisi
  • Kado Terindah Natal: 61 Warga Binaan Tebing Tinggi Jemput Masa Depan Baru
  • Rutan Medan Siaga Satu: Gandeng TNI-Polri Amankan Momentum Nataru
  • Dari Balik Jeruji Menuju Dapur MBG: Kisah Sukses RAGUSTA TEMPE
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »