Ticker tape by TradingView
Minggu, April 26, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

Keberatan Pemilik Tanah atas Pembangunan DAU 2025 Tanpa Persetujuan Resmi

Admin by Admin
12 Desember 2025
in Berita
0
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

399
SHARES
424
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | ​Armida Sitorus secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Laporan ini melibatkan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., Camat Siantar Sitalasari Suradi, Lurah Bahsorma Fernando, dan Ketua Pokmas Lestari Agustinus Malau.

​Pada 09 Desember 2025, Armida Sitorus menemukan pembangunan jalan cor beton di atas tanah miliknya. Proyek ini menggunakan anggaran Rp100 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, dengan Pokmas Lestari Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, sebagai pelaksana.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

​Armida Sitorus menyatakan keberatan karena para terlapor melakukan pembangunan tanpa meminta persetujuan darinya sebagai pemilik tanah.

​Armida Sitorus, melalui Kuasa Hukumnya Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan laporan terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar pada Jumat, 12 Desember 2025.

​Dalam laporannya, Pelapor menduga para terlapor (Wali Kota Wesly Silalahi, Camat Suradi, Lurah Fernando, dan Ketua Pokmas Agustinus Malau) melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan jalan cor beton. Lokasi pembangunan berada di belakang SD Inpres Blok 3 Sibatu Batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

​Armida Sitorus dan Kuasa Hukumnya menerangkan bahwa ia sebelumnya menyampaikan keberatan lisan melalui pihak kelurahan Bahsorma. Akan tetapi, Terlapor 3 dan 4 menyatakan bahwa pengecoran jalan tersebut merupakan proyek pemerintah.

​Oleh karena itu, Pelapor menarik para terlapor dalam laporan tersebut. Pelapor mencurigai adanya unsur kesengajaan karena Terlapor 1, 2, dan 3 memberikan persetujuan kepada Terlapor 4 sebagai pelaksana pembangunan pengecoran jalan sepanjang 130 meter dengan lebar 2 meter (tanpa besi) tanpa izin darinya. Pelapor mengindikasikan upaya menguntungkan diri sendiri melalui pembangunan di atas tanah miliknya.

​Kuasa Hukum pelapor, Mangembang Pandiangan S.H., M.H., menjelaskan bahwa perbuatan para terlapor melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

​Melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus mengharapkan agar Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melalui Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memanggil dan meminta keterangan para terlapor.

​”Kami mengharapkan Kejari Pematangsiantar memanggil dan meminta keterangan para terlapor atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan sarana dan prasarana tersebut,” kata Mangembang Pandiangan, S.H., M.H.(Team)

Post Views: 600
Tags: PemerintahKotaPematangSiantarWalikotaPematangsiantarWeslySilalahi

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Kamis malam (23/4). Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Andy Arisandi dan AKBP Sah Udur Togi Marito, petugas melakukan tes urine di tempat kepada seluruh penghuni.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

24 April 2026
Sinergi dan keakraban petugas Lapas Lubuk Pakam bersama BNN Deli Serdang yang terjalin melalui senam bersama (bawah) serta pertandingan tenis meja (atas) guna memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam mendukung program P4GN.(Doc/Foto : Humas Lapas Lubuk Pakam)
Berita

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

24 April 2026
Kalapas Lubuk Pakam, Bapak Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan 'harga mati'.(Doc/Foto : Humas Lapas lubuk Pakam)
Berita

Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

21 April 2026
Kalapas Padangsidimpuan dan jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal.Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan ikrar "Zero Handphone dan Narkoba" oleh seluruh petugas.(Doc/Foto : Humassid)
Berita

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba

16 April 2026
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

10 April 2026
Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun
Berita

Menguak Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp2,4 Miliar di SMK Negeri 3 Pematangsiantar

10 April 2026
Next Post
Pdt. Djoemin Hu, M.Th. (atas kanan) menyampaikan renungan Natal dengan tema "Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga," didampingi oleh Kalapas Dede Mulyadi (atas kiri). Dua foto di bagian bawah menunjukkan kebersamaan dan persaudaraan harmonis antara Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mencerminkan komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan humanis dan spiritual.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)

Menguatkan Kasih di Balik Jeruji: Lapas Tebing Tinggi Rayakan Natal Penuh Toleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib Hotler Krisman Pasaribu, dan Kasubsi AO Juan Carlos, Personil Polri Didampingi Pejabat lainnya Membagikan Sembako Untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat.(Doc/Foto:Humaslapada)

Lapas Pemuda Langkat Salurkan Bantuan Sosial

24 Juli 2025
Doc/Foto : Lapas Kelas IIA Binjai

Antara Fakta dan Fitnah: Menakar Kebenaran di Balik Isu Liar Lapas Kelas IIA Binjai

4 Januari 2026
PK Ahli Utama Dirjenpas Ajub Suratman Bersama Kalapas Binjak Wawan Irawan Didampingi Pejabat Struktural Melakukan Bincang Santai Di Pandopo Lapas Binjai.(Doc/Foto : Humas Lapas Binjai)

Lapas Binjai Terima Kunjungan Kerja PK Ahli Utama

19 September 2025
Menggalakkan Hidup Sehat: Peserta, Mulai dari Anak-anak Hingga Dewasa, Berjalan Kompak di Rute Jalan Sehat Persatuan Marga Damanik. Kegiatan ini Sekaligus Memperkuat Silaturahmi Marga Damanik Siantar-Simalungun.(Doc/Foto: Ist)

Kompak dan Sehat: Marga Damanik Penuhi Jalan Protokol Pematangsiantar

20 Oktober 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »