Ticker tape by TradingView
Selasa, April 28, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor

Dua Pelaku Ditangkap Setelah Melakukan Aksi Pencurian di Gudang Perusahaan

Admin by Admin
24 Juli 2025
in Berita, Hukum, Kriminal
0
Foto: Lima Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Beserta Dua Resedivis Pencurian Kendaraan Bermotor.

Foto: Lima Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Beserta Dua Resedivis Pencurian Kendaraan Bermotor.

311
SHARES
8
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | FMS (30) dan JS (30) ditangkap Polres Pematangsiantar pada Selasa (22/7/2025) karena mencuri sepeda motor Honda Genio milik karyawan Air Mineral Cling di depan gudang perusahaan.

Kronologi Penangkapan

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

Pada Sabtu (12/7/2025) malam, FMS dan JS beraksi sekitar pukul 21.38 WIB. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Vario merah. JS mengambil sepeda motor korban setelah korban selesai bekerja. Korban kemudian melapor ke polisi.

Pengakuan Pelaku

FMS dan JS melakukan pencurian sepeda motor bersama-sama. FMS ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, sedangkan JS ditangkap di Jalan Bangun Ayer. JS mengakui menjual sepeda motor curian ke Kabupaten Serdang Bedagai.

Catatan Residivis

FMS memiliki catatan residivis dengan vonis 3,5 tahun penjara pada 2016 dan dua kali vonis 3 tahun penjara pada 2020 dan 2022. JS memiliki catatan residivis dengan vonis 3 bulan 15 hari pada kasus penganiayaan, 1 tahun 6 bulan pada kasus pencurian bongkar rumah, 3 tahun 6 bulan pada kasus pencurian sepeda motor, dan 3 tahun 6 bulan pada kasus narkotika.

Tindakan Kepolisian

AKP Sandi Riz Akbar, Kasat Reskrim, menyatakan FMS dan JS melakukan beberapa tindak pidana. Polres Pematangsiantar menahan mereka untuk diproses sesuai Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.(Red/SSD)

Post Views: 406
Tags: BeritaViralCuranmorFakta62newsIpdaRicardoRajagukguk

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Kamis malam (23/4). Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Andy Arisandi dan AKBP Sah Udur Togi Marito, petugas melakukan tes urine di tempat kepada seluruh penghuni.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

24 April 2026
Sinergi dan keakraban petugas Lapas Lubuk Pakam bersama BNN Deli Serdang yang terjalin melalui senam bersama (bawah) serta pertandingan tenis meja (atas) guna memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam mendukung program P4GN.(Doc/Foto : Humas Lapas Lubuk Pakam)
Berita

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

24 April 2026
Kalapas Lubuk Pakam, Bapak Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan 'harga mati'.(Doc/Foto : Humas Lapas lubuk Pakam)
Berita

Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

21 April 2026
Kalapas Padangsidimpuan dan jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal.Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan ikrar "Zero Handphone dan Narkoba" oleh seluruh petugas.(Doc/Foto : Humassid)
Berita

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba

16 April 2026
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

10 April 2026
Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun
Berita

Menguak Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp2,4 Miliar di SMK Negeri 3 Pematangsiantar

10 April 2026
Next Post
Foto: Ilustrasi Gambar Perang Thailand Vs Kamboja

Konflik Thailand-Kamboja Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Karutan Kelas I Medan Andi Surya (No 2 Dari Kanan), Kabid Rindra Wardhana (No 1 Dari Kanan), Kanwil Kementrian Hukum Marzuki ( No 3 Dari Kanan ) Dan Kabib Instrumen Pemenuhan Ham Desni Manik).(Doc/Foto : Rutan Medan)

Penguatan Hak Asasi Manusia di Rutan Medan

28 Agustus 2025
Karutan I Medan Andi Surya, Beserta Pejabat Staf Struktural Dan Warga Binaan Menggelar Pekan Olah Raga, Dalam Rangka Memperingati Hut Ke-80 Republik Indonesia.(Doc/Foto : Rutan Kelas I Medan)

Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Perlombaan

11 Agustus 2025
KPR Ruttan Kelas I Medan, Harun, memberikan instruksi kepada jajaran petugas sebelum memulai aksi gotong royong membersihkan Masjid Al-Mukarromah, Tanjung Gusta 18/02.(Doc/Foto : Humas Rutan 1 Medan)

Rutan Kelas I Medan Gelar Aksi Bersih Masjid Al-Mukarromah

19 Februari 2026
Doc/Foto : Manager PT.Pabrik Es Robinson Montesqiu Matondang.

PT Pabrik Es Siantar Klarifikasi Pembuangan Limbah Cair

31 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »