Ticker tape by TradingView
Kamis, Oktober 23, 2025
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

MK: Lembaga Negara Tidak Berhak Mengklaim Kehormatan Pribadi

Putusan Ini Menghentikan Penggunaan UU ITE untuk Membungkam Kritik dan Melindungi Kebebasan Berpendapat

Admin by Admin
17 Juli 2025
in Berita, Hukum & Politik
0
Doc/Foto:Gedung Mahkamah Konstitusi

Doc/Foto:Gedung Mahkamah Konstitusi

316
SHARES
0
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah, lembaga negara, dan perusahaan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. MK membacakan putusan ini pada Selasa, 16 Juli 2025.

MK menegaskan bahwa frasa “setiap orang” hanya berlaku untuk orang pribadi, bukan untuk institusi seperti kementerian, dinas, maupun badan hukum. “Lembaga publik tidak boleh mempidanakan kritik. Hanya individu yang boleh mengajukan laporan,” kata salah satu hakim MK.

READ ALSO

Perang Total Lapas Lubuk Pakam: Berantas Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Budidaya dan Pemberdayaan: Transformasi Lapas Tebing Tinggi Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Putusan ini melindungi kebebasan berpendapat warga negara di ruang publik dan media sosial. Aktivis, jurnalis, dan pengacara menyambut keputusan ini karena MK menghentikan praktik pelaporan semena-mena oleh lembaga negara.

Damar Juniarto dari SAFEnet mengatakan, “Putusan ini sangat penting. Kami ingin masyarakat bebas mengkritik tanpa takut dikriminalisasi oleh institusi.”

MK menyatakan bahwa lembaga negara tidak berhak mengklaim kehormatan pribadi dan tidak boleh memanfaatkan UU ITE untuk membungkam kritik. Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kepolisian akan menyesuaikan peraturan dan meninjau ulang laporan-laporan pencemaran nama baik.

Putusan ini memperkuat demokrasi, kebebasan berbicara, dan kritik terhadap lembaga publik. Pemerintah harus menyesuaikan kebijakan dan tidak lagi menggunakan UU ITE untuk membungkam suara rakyat.

Post Views: 586
Tags: Fakta62newsHukumDigitalKebebasanBerpendapatMKPencemaranNamaBaikPutusanMKUUITE

Related Posts

​Plh. Kalapas Lubuk Pakam, Bastian Manik (tengah), bersama jajaran Pejabat Struktural Lapas Lubuk Pakam fokus mengikuti kegiatan daring Penandatanganan Komitmen Bersama Ditjenpas pada Senin, 20 Oktober 2025.(Doc/Foto : Humas Lalupa)
Berita

Perang Total Lapas Lubuk Pakam: Berantas Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

20 Oktober 2025
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi (tengah, berbaju putih), bersama jajaran petugas Lapas dan mitra TNI, secara simbolis memulai kegiatan penanaman di lahan asimilasi.(Humas Lapas Tebing Tinggi)
Berita

Budidaya dan Pemberdayaan: Transformasi Lapas Tebing Tinggi Jadi Pusat Ketahanan Pangan

20 Oktober 2025
Menggalakkan Hidup Sehat: Peserta, Mulai dari Anak-anak Hingga Dewasa, Berjalan Kompak di Rute Jalan Sehat Persatuan Marga Damanik. Kegiatan ini Sekaligus Memperkuat Silaturahmi Marga Damanik Siantar-Simalungun.(Doc/Foto: Ist)
Berita

Kompak dan Sehat: Marga Damanik Penuhi Jalan Protokol Pematangsiantar

20 Oktober 2025
Ket Gambar Atas : Sisa-sisa reruntuhan dan Progres Pembongkaran Yang Telah Membersihkan Sebagian Besar Area Gedung. Dan Dua Unit Ekskavator (Alat Berat) Terlihat Sedang Bekerja Di Lokasi. Ket Gambar Bawah : Pekerja Sedang Melakukan Pemotongan Besi Beton Menggunakan Las Di Antara Puing-puing Bangunan, Sebagai Bagian Dari Upaya Mempermudah Mobilisasi Alat Berat dan Pengelolaan Material Bongkaran.(Doc : Ist)
Berita

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas Capai 35 Persen

14 Oktober 2025
Foto : Rutan Kelas I Medan
Berita

GARNIZUN dan IMO Sumut Kecam Upaya Pembunuhan Karakter Rutan Medan

14 Oktober 2025
KPLP Edison Tambunan (Tengah) Bersama Petugas Lapas dan Aparat TNI/Polri Bersiap Untuk Razia Rutin, Menunjukkan Komitmen Menjaga Keamanan dan Ketertiban.(Doc/Foto : Humas Siborong - borong)
Berita

Klarifikasi Tegas Lapas Siborong-borong

13 Oktober 2025
Next Post
Foto: Donal Trump

AS Kenakan Tarif Impor terhadap Produk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, dan Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja, Dian Ivana Sari, Memperlihatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kolaborasi Strategis Lapas Pemuda Langkat dan Dinas Ketenagakerjaan

11 Juli 2025
Foto: Joan Berlin Damanik, SSI,MM

Pemkab Simalungun Tahun 2025: Sebuah Refleksi oleh Joan Berlin Damanik

17 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Zainal Siahaan, Didampingi Pimpinan Cabang Nasyiatul Aissiyah Beserta Pengurus Lainya.(Doc/Foto: Pemko Pematangsiantar)

Wali Kota Pematangsiantar Mengucapkan Selamat atas Pengukuhan Tiga Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah

28 Juli 2025
Lapas Binjai Berbagi Kasih dengan Bantuan Sosial

Lapas Binjai Berbagi Kasih dengan Bantuan Sosial

15 Agustus 2025
Ka. KPLP Rudi Sembiring Pimpin Kontrol Blok Hunian dan Sosialisasi di Lapas Binjai

Ka. KPLP Rudi Sembiring Pimpin Kontrol Blok Hunian dan Sosialisasi di Lapas Binjai

9 Oktober 2025

Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

17 Agustus 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Dari Pangan ke Pemberdayaan: Inovasi Lapas Padangsidimpuan Melalui Panen Raya Semangka
  • Perang Total Lapas Lubuk Pakam: Berantas Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal
  • Budidaya dan Pemberdayaan: Transformasi Lapas Tebing Tinggi Jadi Pusat Ketahanan Pangan
  • Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »