Ticker tape by TradingView
Minggu, April 26, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

STOP GADUH: FERARI Sumut Tolak Keras Pembatasan OA, Tantang Balik Klaim Tujuh Organisasi Advokat Sah

Independensi Profesi Terancam: Sikap FERARI Terhadap Dugaan Campur Tangan Pemerintah

Admin by Admin
13 November 2025
in Berita
0
Aktivitas Nyata Organisasi Advokat FERARI yang Sah. Jajaran Pimpinan DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara berfoto usai Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat.(Doc/Foto : Ferari)

Aktivitas Nyata Organisasi Advokat FERARI yang Sah. Jajaran Pimpinan DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara berfoto usai Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat.(Doc/Foto : Ferari)

377
SHARES
299
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | ​Sumatera Utara — Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD FERARI Sumatera Utara) menanggapi langsung pemberitaan yang meragukan legalitas organisasinya.

​Baginta Manihuruk, S.H., M.H., Ketua DPD FERARI-Sumut, Sovia Siregar, S.H., M.H., Sekretaris, dan Ganda Putra Marbun, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengangkatan Advokat, bersama Ketua Pimpinan Cabang FERARI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, menyatakan bahwa FERARI merupakan Organisasi Advokat yang sah di Indonesia dan Pemerintah mengakuinya.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

​⚔️ FERARI Bantah Klaim Tujuh Organisasi Advokat yang Sah

​Baginta Manihuruk dan Sovia Siregar menyampaikan pernyataan resmi ini kepada wartawan. Mereka merespons pemberitaan yang menyebut FERARI tidak termasuk tujuh Organisasi Advokat (OA) yang sah.

​Mereka menilai tanggapan ini penting karena pernyataan Hilman Soecipto, S.Sos., S.H., M.H., Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum Republik Indonesia, tidak mencerminkan fakta dan menciptakan keresahan di kalangan anggota OA yang memiliki keabsahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

​”Kami sampaikan, pernyataan Saudara Hilman yang hanya mengakui tujuh organisasi advokat — Peradi, KAI, KNAI, AAI, PERADIN, dan HAPI — tidak sesuai dengan dinamika dan perkembangan Organisasi Advokat di Indonesia,” tegas Baginta Manihuruk.

​Baginta menjelaskan sejarahnya: Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI), gabungan delapan Organisasi Advokat (IKADIN, AAI, IPH, GAPI, SPI, AKHI, HKHPM, dan APSI), membentuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 7 April 2005. KKAI menjalankan tugas dan wewenang sesuai Pasal 32 ayat (3) UU Advokat.

​🏛️ Mahkamah Konstitusi Mengakui Eksistensi OA Lain

​Baginta Manihuruk mengatakan, meskipun Pasal 28 ayat (1) UU Advokat menetapkan single bar (satu-satunya wadah profesi Advokat), Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 66/PUU-VIII/2010 memastikan bahwa UU tidak melarang eksistensi wadah profesi Advokat lain, selama wadah tersebut tidak melaksanakan delapan kewenangan eksklusif PERADI.

​Putusan MK ini menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul (Pasal 28 dan 28E ayat (3) UUD NRI 1945). Putusan MK Nomor 35/PUU-XVI/2018 juga menegaskan pengakuan eksistensi Organisasi Advokat lainnya sebagai perwujudan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Selain itu, Keputusan Mahkamah Agung No. 73/KMA/HK.01/2015 tentang Penyumpahan Advokat memfasilitasi kemunculan Organisasi Advokat baru.

​📜 FERARI Memperoleh Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham

​Helmy Damanik, S.H., M.H., Ketua Dewan Pimpinan Cabang FERARI Kabupaten Batubara, sependapat dengan Baginta Manihuruk. Ia menyatakan klaim tujuh organisasi yang sah itu keliru dan menyesatkan.

​”FERARI memiliki keabsahan resmi dan terdaftar di Kemenkumham RI sebagai Organisasi Advokat. Akta Pendirian dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Federasi Advokat Republik Indonesia Pendirian membuktikan hal itu,” ujar Helmy Damanik.

​FERARI memenuhi seluruh prosedur pengesahan badan hukum perkumpulan Advokat melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Menteri mengeluarkan surat keputusan pengesahan pendirian berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2019.

​🤝 DPD FERARI Sumut Berkontribusi Aktif dalam Penegakan Hukum

​Ganda Putra Marbun, S.H., M.H. menjelaskan bahwa DPD FERARI Sumut, salah satu organisasi advokat terbesar di Sumatera Utara, telah melaksanakan berkali-kali Pendidikan Advokat (PKPA), Pengangkatan Advokat, dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi.

​Organisasi ini juga berpartisipasi aktif bersama Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, BNN), lembaga Yudikatif (Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Medan), dan sering bekerja sama dengan lembaga Legislatif (DPRD Kabupaten/Kota maupun DPRD Provinsi) dalam penegakan hukum di Indonesia.

​Oleh karena itu, DPD FERARI Sumatera Utara melalui Baginta Manihuruk, Sovia Siregar, Ganda Putra Marbun, bersama Dewan Pimpinan Cabang FERARI se-Provinsi Sumatera Utara, menolak tegas pernyataan Hilman Soecipto.

​FERARI melihat pernyataan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Independensi dan kemandirian Profesi Advokat dan Organisasi Advokat serta mengindikasikan campur tangan pemerintah terhadap kemandirian profesi. DPD FERARI Sumut berharap Presiden RI Bapak Prabowo Subianto melalui menterinya memberikan teguran keras atas pernyataan yang menciptakan kegaduhan dan tidak produktif tersebut.

Post Views: 324
Tags: DPDFERARISumateraUtaraFERARIGandaPutraMarbun

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Kamis malam (23/4). Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Andy Arisandi dan AKBP Sah Udur Togi Marito, petugas melakukan tes urine di tempat kepada seluruh penghuni.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

24 April 2026
Sinergi dan keakraban petugas Lapas Lubuk Pakam bersama BNN Deli Serdang yang terjalin melalui senam bersama (bawah) serta pertandingan tenis meja (atas) guna memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam mendukung program P4GN.(Doc/Foto : Humas Lapas Lubuk Pakam)
Berita

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

24 April 2026
Kalapas Lubuk Pakam, Bapak Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan 'harga mati'.(Doc/Foto : Humas Lapas lubuk Pakam)
Berita

Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

21 April 2026
Kalapas Padangsidimpuan dan jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal.Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan ikrar "Zero Handphone dan Narkoba" oleh seluruh petugas.(Doc/Foto : Humassid)
Berita

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba

16 April 2026
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

10 April 2026
Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun
Berita

Menguak Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp2,4 Miliar di SMK Negeri 3 Pematangsiantar

10 April 2026
Next Post
Kepala Lapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, bersama seluruh jajaran petugas berfoto di depan gerbang Lapas setelah sukses melaksanakan Bakti Sosial "Jumat Berkah" pada Jumat 14/11/2025.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)

Komitmen Nyata Pemasyarakatan: Lapas Tebing Tinggi Mengukir Harmoni Lewat Jumat Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Kunjungan CPNS Tenaga Kesehatan Kanwil Ditjenpas Sumut Ke Rutan 1 Medan Didampingi Oleh Suherdi Selaku Perwakilan Bidang Perawatan Dan Pengamanan Serta Dr.Sherly(Doc/Foto:Rutan I Medan)

Klinik Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan

9 Juli 2025
Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga (paling kanan), bersama stafnya, melaksanakan pengecekan rutin kondisi fisik bangunan dan area drainase di jalur branggang Lapas.(Doc/Foto : Humas Lapassid)

Kaur Umum Lapas Padangsidimpuan Perketat Kontrol Bangunan Area Branggang

6 November 2025
Prioritaskan Humanisme, Rutan Kabanjahe Buka Layanan Kunjungan di Hari Tahun Baru 2026

Prioritaskan Humanisme, Rutan Kabanjahe Buka Layanan Kunjungan di Hari Tahun Baru 2026

1 Januari 2026

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

10 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »