Ticker tape by TradingView
Minggu, April 26, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Tabrak Perda, Bangunan Apollo dan Sopo Haven Hotel Masuk Radar Penertiban Satpol PP

Pemerintah Temukan Gedung Melanggar IMB serta Bangunan Liar di Atas Drainase yang Mengancam Fungsi Lingkungan.

Admin by Admin
28 Januari 2026
in Berita
0
Tim Gabungan Pemko Pematangsiantar saat melakukan identifikasi lapangan terkait dugaan pelanggaran Perda dan Perkada di sejumlah titik bangunan, Rabu (28/01/2026). Peninjauan ini melibatkan personel Satpol PP, Dinas PUTR, DPMPTSP, DLH, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan.(Doc/Foto : Istimewa)

Tim Gabungan Pemko Pematangsiantar saat melakukan identifikasi lapangan terkait dugaan pelanggaran Perda dan Perkada di sejumlah titik bangunan, Rabu (28/01/2026). Peninjauan ini melibatkan personel Satpol PP, Dinas PUTR, DPMPTSP, DLH, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan.(Doc/Foto : Istimewa)

488
SHARES
478
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun ke lapangan untuk meninjau sejumlah bangunan yang menabrak aturan. Langkah ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di kantor Satpol PP pada awal Januari lalu.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

​Pada Rabu (28/01/2026), tim gabungan menginspeksi tiga titik utama: Bangunan Apollo, Sopo Haven Hotel, dan sejumlah bangunan liar di persimpangan Jalan Tangki – Jalan Rakutta Sembiring.

​Temuan Pelanggaran di Lapangan

​Berdasarkan hasil identifikasi, tim menemukan berbagai bentuk pelanggaran spesifik:

  • ​Sopo Haven Hotel (Jalan Gereja): Meskipun mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), fisik gedung lima lantai tersebut tidak sesuai dengan dokumen perizinan. Selain itu, pengelola masih menggunakan izin rumah toko (ruko) untuk operasional penginapan.
  • ​Bangunan Apollo (Kelurahan Simalungun): Pemilik mendirikan bangunan dengan menempel langsung pada dinding penahan air di Daerah Aliran Sungai (DAS). Padahal, area sempadan sungai merupakan kawasan lindung dan ruang penyalur banjir yang terlarang bagi bangunan permanen.
  • ​Jalan Tangki (Simpang Rakutta Sembiring): Warga mendirikan bangunan liar di atas fasilitas umum drainase, yang berpotensi menyumbat aliran air dan memicu banjir.

​Dasar Hukum Penertiban

​Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu SH, menegaskan bahwa peninjauan ini memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:

  1. ​UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. ​Permen Agraria/ATR No. 4 Tahun 2024 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar.
  3. ​Perwa Pematangsiantar No. 9 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang 2024-2044.

​Personel gabungan dari Dinas PUTR, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum mendampingi Satpol PP dalam menginventarisir seluruh dugaan pelanggaran tersebut untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya.

​(FKTA62NEWS/SONSAN DAMANIK)

Post Views: 595
Tags: BangunanLiarDinasLingkunganHidupDinasPUTRDPMPTSP

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Kamis malam (23/4). Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Andy Arisandi dan AKBP Sah Udur Togi Marito, petugas melakukan tes urine di tempat kepada seluruh penghuni.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

24 April 2026
Sinergi dan keakraban petugas Lapas Lubuk Pakam bersama BNN Deli Serdang yang terjalin melalui senam bersama (bawah) serta pertandingan tenis meja (atas) guna memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam mendukung program P4GN.(Doc/Foto : Humas Lapas Lubuk Pakam)
Berita

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

24 April 2026
Kalapas Lubuk Pakam, Bapak Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan 'harga mati'.(Doc/Foto : Humas Lapas lubuk Pakam)
Berita

Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

21 April 2026
Kalapas Padangsidimpuan dan jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal.Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan ikrar "Zero Handphone dan Narkoba" oleh seluruh petugas.(Doc/Foto : Humassid)
Berita

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba

16 April 2026
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

10 April 2026
Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun
Berita

Menguak Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp2,4 Miliar di SMK Negeri 3 Pematangsiantar

10 April 2026
Next Post
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar M. Kurniawan, Diduga Gagal Sterilkan Lapas; Razia Rutin Dituding Hanya Formalitas "Ecek-Ecek"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Potret hangat kolaborasi tiga pilar: Pegawai Rutan (kiri dan kanan), Dharma Wanita Persatuan (pusat), dan komunitas ojek online (jaket oranye),Melakukan Foto Bersama.(Doc/Foto : Humas Rutan I Medan)

Bukan Sekadar Penjara: Rutan Medan Wujudkan Layanan Humanis Melalui IMIPAS PEDULI 2025

14 November 2025

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan

28 Agustus 2025
Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib Hotler Krisman Pasaribu, dan Kasubsi AO Juan Carlos, Personil Polri Didampingi Pejabat lainnya Membagikan Sembako Untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat.(Doc/Foto:Humaslapada)

Lapas Pemuda Langkat Salurkan Bantuan Sosial

24 Juli 2025

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

17 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »