Ticker tape by TradingView
Selasa, April 28, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Blog

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara: Kejati Sumut Terima Rp 2,462 Miliar

Proses Hukum

Admin by Admin
3 Juli 2025
in Blog
0
Doc/Foto:Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terima Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 2,462,000,000.

Doc/Foto:Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terima Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 2,462,000,000.

221
SHARES
0
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terima uang pengembalian kerugian keuangan negara Rp 2,462,000,000 dari terdakwa IFS.
Terdakwa IFS mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan.
Total kerugian keuangan negara Rp 5,962,500,000.
Pengembalian ini tahap kedua setelah sebelumnya Rp 3,500,000,000.

Penerimaan Uang Pengembalian

READ ALSO

Kejari Siantar Terkesan Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Pemko Pematangsiantar Soal Pengadaan Tanah

Sinergi Aparat Penegak Hukum: Lapas Tebing Tinggi dan Polres Berantas Narkoba Didalam Lapas

Aspidsus Muttaqin Harahap terima langsung uang pengembalian didampingi Kasidik Arif Kadarman dan JPU perkaranya.
Uang pengembalian disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya Kejati Sumut.
Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan dan siap disidangkan.
Terdakwa IFS dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses Hukum

Pasal yang didakwakan terhadap terdakwa IFS sudah jelas dan siap disidangkan.
Terdakwa IFS akan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Pengembalian uang kerugian keuangan negara signifikan.
Kasus ini terus diproses sesuai hukum.

Post Views: 474
Tags: BlogDanaADDKasusKorupsiKejatiSumutPadangsidimpuan

Related Posts

Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)
Blog

Kejari Siantar Terkesan Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Pemko Pematangsiantar Soal Pengadaan Tanah

14 Januari 2026
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, bersama jajaran petugas Lapas dan personel Polres Tebing Tinggi berfoto bersama usai pelaksanaan tes urine gabungan di Aula Sasanatama, Kamis 8/1/2026.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)
Blog

Sinergi Aparat Penegak Hukum: Lapas Tebing Tinggi dan Polres Berantas Narkoba Didalam Lapas

8 Januari 2026
Prioritaskan Humanisme, Rutan Kabanjahe Buka Layanan Kunjungan di Hari Tahun Baru 2026
Blog

Prioritaskan Humanisme, Rutan Kabanjahe Buka Layanan Kunjungan di Hari Tahun Baru 2026

1 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun
Blog

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Blog

Estimated cost of Central Sulawesi disaster reaches nearly $1B

20 Agustus 2025
Karutan Kelas IIB Sidikalang Didamping ibu Berserta Forkopimda Dairi Melakukan Sesi Foto Bersama Di Halaman Rutan Sidikalang.(Doc/Foto : Humas Rutan Sidikalang)
Blog

Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80

17 Agustus 2025
Next Post
Doc/Foto: Junaedi Antonius Sitanggang Beri Selamat Kepada Ketua Koni Terpilih Periode 2025-2029.

Pelantikan Pengurus KONI Pematangsiantar Periode 2025-2029, Langkah Awal Membangun Olahraga yang Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

What Your Legs Could Be Telling You About Your Heart Health

29 Juli 2025

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

30 Juli 2025
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Didampingi Pejabat Struktural Beserta Warga Binaan Melakukan Sesi Foto Bersama Dilapangan Rutan Tanjung Pura.(Doc/Foto : Humas Ratapura)

Temu Sapa Karutan Tanjung Pura dengan Warga Binaan

8 Oktober 2025
Kalapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi (tengah), berfoto bersama jajaran pejabat struktural dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di depan spanduk Panen Raya Ketahanan Pangan Serentak, Kamis 15/01/2026.(Doc/Foto: Humas Lapas Tebing Tinggi)

Kemenimipas Gerakkan Panen Raya Serentak, Lapas Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan

15 Januari 2026

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »