Ticker tape by TradingView
Minggu, April 26, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Menguak Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp2,4 Miliar di SMK Negeri 3 Pematangsiantar

Dari Dugaan Anggaran Administrasi yang Tidak Wajar hingga Pelanggaran Data Pribadi Siswa, KMPP Temukan Stagnasi Fasilitas Sejak 2021

Admin by Admin
10 April 2026
in Berita
0
Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun

Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun

421
SHARES
448
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | ​Kejaksaan Negeri Simalungun resmi menerima laporan pengaduan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Pematangsiantar. Laporan tersebut disampaikan oleh Kelompok Mahasiswa Pemerhati Pendidikan (KMPP) Siantar–Simalungun pada Kamis (9/4/2026).

​Melalui surat resmi nomor 00378/P/KMPP-SS/IV/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, KMPP menduga adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah berinisial N.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

​Berdasarkan hasil investigasi dan himpunan data di lapangan, KMPP menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp500 juta. Ketua KMPP menegaskan bahwa terdapat kesenjangan besar antara realisasi anggaran dengan fakta fisik di sekolah.

​”Besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas maupun kualitas kegiatan sekolah,” tegasnya.

​Pada tahun anggaran 2025, SMKN 3 Pematangsiantar mengelola dana BOS lebih dari Rp2,4 miliar yang dicairkan dalam dua tahap. Namun, pemanfaatan dana tersebut dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

​Dalam laporannya, KMPP menyoroti beberapa kejanggalan spesifik, di antaranya:

  • ​Ketidakwajaran anggaran administrasi yang menelan biaya hingga Rp507.451.313.
  • ​Dana pengembangan perpustakaan senilai Rp260.928.000 yang hasilnya dianggap tidak terlihat di lapangan.
  • ​Dugaan kuat adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) guna menutupi penggunaan dana yang tidak sah.
  • ​Pelanggaran data pribadi siswa terkait pembukaan rekening di Bank Mandiri tanpa persetujuan pemilik data.

​Selain itu, KMPP menggarisbawahi kondisi stagnasi fasilitas sekolah sejak tahun 2021, padahal kucuran dana BOS terus mengalir secara rutin setiap tahunnya.

​Tindakan tersebut diduga kuat melanggar sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Pemberantasan Tipikor), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 (Keterbukaan Informasi Publik), serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 (Perlindungan Data Pribadi).

​KMPP mendesak agar pihak kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, pihak SMKN 3 Pematangsiantar belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Nurmaulita melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.

(FKT62NEWS)

Post Views: 383
Tags: KajaksaanRIKajariSiantarKasusKorupsiSMKNegri3Pematangsiantar

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Kamis malam (23/4). Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Andy Arisandi dan AKBP Sah Udur Togi Marito, petugas melakukan tes urine di tempat kepada seluruh penghuni.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

24 April 2026
Sinergi dan keakraban petugas Lapas Lubuk Pakam bersama BNN Deli Serdang yang terjalin melalui senam bersama (bawah) serta pertandingan tenis meja (atas) guna memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam mendukung program P4GN.(Doc/Foto : Humas Lapas Lubuk Pakam)
Berita

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

24 April 2026
Kalapas Lubuk Pakam, Bapak Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan 'harga mati'.(Doc/Foto : Humas Lapas lubuk Pakam)
Berita

Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

21 April 2026
Kalapas Padangsidimpuan dan jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal.Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan ikrar "Zero Handphone dan Narkoba" oleh seluruh petugas.(Doc/Foto : Humassid)
Berita

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba

16 April 2026
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

10 April 2026
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, duduk bersila di barisan terdepan bersama warga binaan saat menunaikan ibadah Salat Idul Fitri 1447 H.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)
Berita

Potret Khidmat Salat Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi

21 Maret 2026
Next Post
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M

Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M

10 Juli 2025
Kalapas Tebing Tinggi Didampingi Pejabat Struktural Dan LPKP Mentari Berserta Warga Binaan Malakukan Foto Bersama Di Aula Lapas.(Doc/Foto:Humas Lapas Tebing Tinggi)

Membuka Jalan Baru

15 Agustus 2025
Kepala Seksi Bimbingan & Anak Didikk Andi Gultom, Didampingi Tiga Pejabat Lapas Binjai Memberikan Penjelasan Kepada Wbp Tentang Matras Yang Akan Digunakan.(Doc/Foto: Humas Lapas Binjai)

Pembagian Matras Tidur di Lapas Kelas IIA Binjai

11 Agustus 2025
Foto:Pelatih Timnas Dan Pemain Timnas U23 Berlatih Bersama

Timnas Indonesia U-23 Raih Kemenangan Kedua di Piala AFF U-23 2025

19 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »