fakta62news.com, | Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman menyerahkan hasil temuan kasus korupsi kepada Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap.
Dian Fris Nalle, Sekretaris Inspektorat Jenderal, menjelaskan bahwa temuan tersebut mencakup dugaan korupsi sekitar Rp6,5 miliar yang berkaitan dengan proyek rumah susun di Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang.
Dian Fris Nalle mengharapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil tindakan yang tepat. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk menciptakan kementerian yang bersih dan bebas korupsi.
Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap menyatakan bahwa ia telah menerima laporan tersebut dan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para oknum yang terlibat.(*)













