Ticker tape by TradingView
Sabtu, Desember 27, 2025
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

Keberatan Pemilik Tanah atas Pembangunan DAU 2025 Tanpa Persetujuan Resmi

Admin by Admin
12 Desember 2025
in Berita
0
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

399
SHARES
418
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | ​Armida Sitorus secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Laporan ini melibatkan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., Camat Siantar Sitalasari Suradi, Lurah Bahsorma Fernando, dan Ketua Pokmas Lestari Agustinus Malau.

​Pada 09 Desember 2025, Armida Sitorus menemukan pembangunan jalan cor beton di atas tanah miliknya. Proyek ini menggunakan anggaran Rp100 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, dengan Pokmas Lestari Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, sebagai pelaksana.

READ ALSO

Babak Baru Perjalanan Jurnalisme Jawa Barat Dimulai

Amanah Baru untuk Pematangsiantar: Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas

​Armida Sitorus menyatakan keberatan karena para terlapor melakukan pembangunan tanpa meminta persetujuan darinya sebagai pemilik tanah.

​Armida Sitorus, melalui Kuasa Hukumnya Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan laporan terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar pada Jumat, 12 Desember 2025.

​Dalam laporannya, Pelapor menduga para terlapor (Wali Kota Wesly Silalahi, Camat Suradi, Lurah Fernando, dan Ketua Pokmas Agustinus Malau) melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan jalan cor beton. Lokasi pembangunan berada di belakang SD Inpres Blok 3 Sibatu Batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

​Armida Sitorus dan Kuasa Hukumnya menerangkan bahwa ia sebelumnya menyampaikan keberatan lisan melalui pihak kelurahan Bahsorma. Akan tetapi, Terlapor 3 dan 4 menyatakan bahwa pengecoran jalan tersebut merupakan proyek pemerintah.

​Oleh karena itu, Pelapor menarik para terlapor dalam laporan tersebut. Pelapor mencurigai adanya unsur kesengajaan karena Terlapor 1, 2, dan 3 memberikan persetujuan kepada Terlapor 4 sebagai pelaksana pembangunan pengecoran jalan sepanjang 130 meter dengan lebar 2 meter (tanpa besi) tanpa izin darinya. Pelapor mengindikasikan upaya menguntungkan diri sendiri melalui pembangunan di atas tanah miliknya.

​Kuasa Hukum pelapor, Mangembang Pandiangan S.H., M.H., menjelaskan bahwa perbuatan para terlapor melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

​Melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus mengharapkan agar Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melalui Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memanggil dan meminta keterangan para terlapor.

​”Kami mengharapkan Kejari Pematangsiantar memanggil dan meminta keterangan para terlapor atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan sarana dan prasarana tersebut,” kata Mangembang Pandiangan, S.H., M.H.(Team)

Post Views: 469
Tags: PemerintahKotaPematangSiantarWalikotaPematangsiantarWeslySilalahi

Related Posts

Foto : Ence Mulyana ( Keperwil Jabar Sindo News Today)
Berita

Babak Baru Perjalanan Jurnalisme Jawa Barat Dimulai

24 November 2025
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang (tengah, mengenakan gotong), bersama 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas usai resmi diambil Sumpah/Janji Jabatannya. Mereka mengenakan pakaian adat Simalungun sebagai simbol amanah dan semangat membangun Kota Pematangsiantar menjadi Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, Rabu 19/11/2025.(Doc/ Foto : Pemko Pematangsiantar)
Berita

Amanah Baru untuk Pematangsiantar: Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas

20 November 2025
Wilkum polsek saribudolok diduga membebaskan Gelper tembak ikan bebas beroperasi
Berita

Wilkum polsek saribudolok diduga membebaskan Gelper tembak ikan bebas beroperasi

16 November 2025
KET FOTO : Ketua MPW PP Kepulauan Riau
Berita

Kader Terbaik PP Ambil Alih Kendali: Rizky Faisal Didukung Penuh Pimpin Golkar Kepri

14 November 2025
Aktivitas Nyata Organisasi Advokat FERARI yang Sah. Jajaran Pimpinan DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara berfoto usai Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat.(Doc/Foto : Ferari)
Berita

STOP GADUH: FERARI Sumut Tolak Keras Pembatasan OA, Tantang Balik Klaim Tujuh Organisasi Advokat Sah

13 November 2025
Mempererat Kekompakan. Kalapas bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan Coffee Morning untuk evaluasi capaian kerja dan perencanaan strategis Lapas.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Komunikasi Terbuka Kunci Sukses Pelaksanaan Tugas

31 Oktober 2025
Next Post
Pdt. Djoemin Hu, M.Th. (atas kanan) menyampaikan renungan Natal dengan tema "Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga," didampingi oleh Kalapas Dede Mulyadi (atas kiri). Dua foto di bagian bawah menunjukkan kebersamaan dan persaudaraan harmonis antara Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mencerminkan komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan humanis dan spiritual.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)

Menguatkan Kasih di Balik Jeruji: Lapas Tebing Tinggi Rayakan Natal Penuh Toleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, dan Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja, Dian Ivana Sari, Memperlihatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kolaborasi Strategis Lapas Pemuda Langkat dan Dinas Ketenagakerjaan

11 Juli 2025
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

12 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Jajaran Rutan Kelas I Medan mengabadikan momen bersama usai Acara Syukuran Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-1 Tahun 2025 di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rabu 19/11/2025.(Doc/Foto : Humas Rutan I Medan)

Satu Langkah, Satu Semangat: Kemenimipas Lahirkan Paradigma Pelayanan Baru, Rutan Medan Jadi Garda Depan

20 November 2025
Pegawai Rutan Kelas IIB Balige Mengikuti Secara Virtual Apel Bersama Yang Dilaksanakan Dilapangan Upacara Kementerian Hukum.(Doc/Foto:Rutan Balige)

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Apel Bersama Dengan Menteri HAM

14 Juli 2025
Kalapas Tebing Tinggi Didampingi Kplp Dan Pejabat Struktural Beserta Tujuh Orang Warga Binaan Yang Mendapat Amnesti Dari Presiden Prabowo.(Doc/Foto : Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi)

Amnesti Presiden untuk 7 Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi

2 Agustus 2025
Foto : Buku Mimpi 2D

Racuni Moral dan Ekonomi Rakyat: Duet Prajurit Aktif TNI Kendali Bisnis Judi Togel Simalungun

2 November 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kado Natal di Balik Jeruji: 39 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Raih Remisi
  • Kado Terindah Natal: 61 Warga Binaan Tebing Tinggi Jemput Masa Depan Baru
  • Rutan Medan Siaga Satu: Gandeng TNI-Polri Amankan Momentum Nataru
  • Dari Balik Jeruji Menuju Dapur MBG: Kisah Sukses RAGUSTA TEMPE
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »