Jakarta, Fakta62news – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1. Namun, Kemnaker belum menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 600.000 ke rekening semua pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kemnaker melakukan proses penyaluran bantuan secara bertahap. Kemnaker telah menyalurkan BSU tahap 1 kepada lebih dari 2,4 juta pekerja. Namun, masih ada sekitar 1.247.768 pekerja yang menunggu pencairan.
Yassierli menjelaskan, “Kita melakukan proses validasi dan administrasi sebelum menyalurkan dana kepada pekerja yang namanya sudah muncul sebagai penerima BSU. Pekerja tidak perlu khawatir, karena kita akan menyalurkan dana di tahap selanjutnya.”
Pekerja yang sudah dinyatakan sebagai penerima tetapi belum mendapatkan dana tidak perlu mendaftar ulang atau mengajukan ulang. Mereka hanya perlu menunggu Kemnaker menyalurkan dana di tahap berikutnya dan memantau perkembangan melalui akun media sosial resmi Kemnaker.
Kemnaker memberikan BSU 2025 kepada pekerja sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), masing-masing Rp 300.000 per bulan.