fakta62news.com, | SERDANG BEDAGAI — Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum dengan menghadiri seremoni pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Selasa (28/04/2026). Kehadiran ini mempertegas sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) demi menciptakan proses peradilan yang transparan dan akuntabel.
Ket

Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Febi Surya Lesmana, hadir mewakili Kalapas Tebing Tinggi dalam agenda tersebut. Partisipasi Lapas Tebing Tinggi menjadi simbol dukungan terhadap tuntasnya mata rantai proses hukum secara profesional hingga tahap eksekusi akhir.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pihak Kejari memusnahkan beragam barang bukti dari perkara tindak pidana umum guna mencegah potensi penyalahgunaan. Daftar barang yang musnah meliputi narkotika, senjata tajam, telepon genggam, serta alat kejahatan lainnya.

Para petugas mengeksekusi pemusnahan secara terbuka di hadapan tamu undangan dengan metode khusus:
- Petugas melarutkan narkotika menggunakan blender.
- Alat pemotong menghancurkan senjata tajam hingga berkeping-keping.
- Api menghanguskan barang bukti lainnya hingga tidak lagi memiliki nilai fungsi.
Melalui aksi ini, Kejari Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih. Selain itu, momentum ini menjadi sarana krusial untuk mempererat koordinasi lintas instansi, mulai dari Kepolisian, Pengadilan, hingga Lapas.
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berharap kolaborasi kuat ini terus terjaga. Sinergi yang solid antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif, berintegritas, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.
Acara yang berlangsung di halaman kantor Kejari tersebut berjalan aman dan tertib, lalu berakhir dengan sesi dokumentasi bersama seluruh jajaran APH.
(FKT62NEWS/SONSAN DAMANIK)


















