fakta62news.com, | SIMALUNGUN – Komitmen baja yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, untuk menyapu bersih narkoba dan ponsel dari balik jeruji besi tampaknya sedang diuji. Di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, ancaman pemecatan dari Presiden Prabowo Subianto bagi jajaran yang berkhianat seolah dianggap angin lalu oleh oknum yang bermain mata.
Kebangkitan Jaringan “Uban” di Kamar Pattimura
Laporan eksklusif dari sumber internal mengungkap fakta mengejutkan: aktivitas peredaran sabu-sabu kembali menggeliat hebat. Aktor intelektual di balik bisnis haram ini diduga kuat adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial Uban, penghuni Kamar Pattimura 8.
Bak sebuah korporasi kriminal, Uban menggerakkan jejaring sistematis di blok hunian untuk memastikan roda bisnisnya tetap berputar:
- WBP Nando (Kamar Pattimura 6)
- WBP Iwan (Kamar Pattimura 9)
- WBP Dani (Kamar Pattimura 10)
Tak hanya mengedarkan “Minyak” (istilah lokal untuk sabu), komplotan ini juga ditengarai menjalankan aksi penipuan online (Parengkol). Menggunakan sambungan telepon seluler dari balik sel, mereka leluasa menjerat korban di luar sana.
”Semua nama itu bos Parengkol, kecuali Uban yang merupakan Bos Minyak,” ungkap sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan nyawa.
KPLP M. Kurniawan Dituding Mandul dalam Pengawasan
Ironi menyelimuti institusi ini. Padahal, Kanwil Kemenkumham Sumut dikabarkan telah memerintahkan KPLP M. Kurniawan untuk melakukan pembersihan total. Namun, di lapangan, perintah tersebut dinilai layu sebelum berkembang.
”Sudah seminggu ini mereka bebas beroperasi kembali. Orangnya tetap sama,” tegas sumber tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa razia yang selama ini dilakukan hanyalah formalitas atau “ecek-ecek” sekadar untuk menggugurkan kewajiban laporan ke atasan, tanpa menyentuh akar permasalahan.
Kredibilitas Menteri IMIPAS di Ujung Tanduk
Pembiaran terhadap aktivitas WBP Uban CS bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tamparan keras bagi citra dan kredibilitas Menteri Agus Andrianto. Jika tidak ada tindakan tegas atau evaluasi jabatan terhadap pimpinan Lapas, visi reformasi pemasyarakatan terancam runtuh menjadi “pepesan kosong”.
Hingga saat ini, pihak Kalapas maupun KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar belum memberikan konfirmasi resmi. Namun, gelombang keresahan ini dikabarkan telah sampai ke meja pusat melalui laporan langsung ke WhatsApp pribadi Menteri IMIPAS. Publik kini menunggu: apakah hukum akan tegak, atau justru kalah oleh mafia di dalam penjara?
(FKT62NEWS/TEAM)


















