Ticker tape by TradingView
Minggu, Desember 28, 2025
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Gibran Bisa Lengser! 3 Skema Pemakzulan yang Mungkin Terjadi

Hendri Satrio: Tiga Kemungkinan Skema Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Melalui Mundur Sukarela, Jalur Konstitusional, dan Putusan MK

Admin by Admin
10 Juli 2025
in Berita
0
Foto:Ilustrasi

Foto:Ilustrasi

211
SHARES
1
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | Analis komunikasi politik Hendri Satrio, atau yang akrab disapa Hensa, menyebutkan tiga kemungkinan skema yang dapat membuat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lengser dari jabatannya.

__Skema Pertama: Mundur Secara Sukarela__

READ ALSO

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

Babak Baru Perjalanan Jurnalisme Jawa Barat Dimulai

Gibran dapat memilih untuk mundur secara sukarela dari jabatannya. Skema ini dinilai paling sederhana, namun tergantung pada keputusan pribadi Gibran.

__Skema Kedua: Melalui Jalur Konstitusional__

Pemakzulan melalui jalur konstitusional memerlukan dukungan politik yang kuat di parlemen serta pembuktian atas pelanggaran berat. Proses ini dianggap panjang dan memerlukan momentum politik yang tepat.

__Skema Ketiga: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengeluarkan putusan yang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengganti wakil presidennya. Skema ini lebih bersifat spekulatif, namun tidak tertutup kemungkinan. Hensa mencontohkan bahwa putusan kontroversial seperti ini pernah terjadi sebelumnya, mengacu pada putusan MK Nomor 90 yang memungkinkan Gibran maju sebagai cawapres.(Red/SonSan Damanik)

Post Views: 599
Tags: GibranRakaBumingPutusanMK

Related Posts

Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)
Berita

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

12 Desember 2025
Foto : Ence Mulyana ( Keperwil Jabar Sindo News Today)
Berita

Babak Baru Perjalanan Jurnalisme Jawa Barat Dimulai

24 November 2025
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang (tengah, mengenakan gotong), bersama 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas usai resmi diambil Sumpah/Janji Jabatannya. Mereka mengenakan pakaian adat Simalungun sebagai simbol amanah dan semangat membangun Kota Pematangsiantar menjadi Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, Rabu 19/11/2025.(Doc/ Foto : Pemko Pematangsiantar)
Berita

Amanah Baru untuk Pematangsiantar: Sekda Lantik 20 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas

20 November 2025
Wilkum polsek saribudolok diduga membebaskan Gelper tembak ikan bebas beroperasi
Berita

Wilkum polsek saribudolok diduga membebaskan Gelper tembak ikan bebas beroperasi

16 November 2025
KET FOTO : Ketua MPW PP Kepulauan Riau
Berita

Kader Terbaik PP Ambil Alih Kendali: Rizky Faisal Didukung Penuh Pimpin Golkar Kepri

14 November 2025
Aktivitas Nyata Organisasi Advokat FERARI yang Sah. Jajaran Pimpinan DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara berfoto usai Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat.(Doc/Foto : Ferari)
Berita

STOP GADUH: FERARI Sumut Tolak Keras Pembatasan OA, Tantang Balik Klaim Tujuh Organisasi Advokat Sah

13 November 2025
Next Post

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, dan Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja, Dian Ivana Sari, Memperlihatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kolaborasi Strategis Lapas Pemuda Langkat dan Dinas Ketenagakerjaan

11 Juli 2025
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

12 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Kalapas Padangsidimpuan Didampingi Kepala Kejaksaan,Kepala Pengadilan,Beserta Personil Brimob Tapanuli Selatan Melakukan Pemindahan 99 Tahanan Ke Rutan Sipirok.(Doc/Foto: Lapas Sidimpuan)

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan

7 Juli 2025
Doc/Foto: Jenazah Juliana Marins Digiring Staf Rumah Sakit.

Pemerintah Brasil Mengambil Langkah Hukum atas Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani

9 Juli 2025

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan

28 Agustus 2025
Kunjungan CPNS Tenaga Kesehatan Kanwil Ditjenpas Sumut Ke Rutan 1 Medan Didampingi Oleh Suherdi Selaku Perwakilan Bidang Perawatan Dan Pengamanan Serta Dr.Sherly(Doc/Foto:Rutan I Medan)

Klinik Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan

9 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kado Natal di Balik Jeruji: 39 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Raih Remisi
  • Kado Terindah Natal: 61 Warga Binaan Tebing Tinggi Jemput Masa Depan Baru
  • Rutan Medan Siaga Satu: Gandeng TNI-Polri Amankan Momentum Nataru
  • Dari Balik Jeruji Menuju Dapur MBG: Kisah Sukses RAGUSTA TEMPE
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »