Ticker tape by TradingView
Sabtu, Desember 27, 2025
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Narkoba

Desakan Keras! Mabes Polri Diminta Selidiki Dugaan Peredaran Ekstasi yang Dikendalikan WBP dari THM Koin Bar

Pengunjung Konfirmasi Adanya 'Kancing' dengan Sistem Transfer; Kementerian Hukum dan HAM Didesak Pindahkan Mimi ke Lapas Terisolir

Admin by Admin
15 November 2025
in Narkoba
0
Sorotan tertuju pada Koin Bar (bawah), setelah muncul dugaan Pil Ekstasi kembali beredar. Bareskrim Mabes Polri (atas) didesak untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.(Doc/Foto : Istimewa)

Sorotan tertuju pada Koin Bar (bawah), setelah muncul dugaan Pil Ekstasi kembali beredar. Bareskrim Mabes Polri (atas) didesak untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.(Doc/Foto : Istimewa)

333
SHARES
376
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, |​ Pematangsiantar –  Masyarakat mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera kembali menyelidiki dugaan peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar. Lokasi THM ini strategis berada di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

​Koin Bar kini kembali menjadi sorotan tajam publik terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Publik secara khusus mendesak Mabes Polri karena kepercayaan tinggi pada kinerja Bareskrim. Kepercayaan ini muncul dari keberhasilan tahun lalu saat Bareskrim berhasil menangkap Mimi, Eks Manajer THM Koin Bar.

READ ALSO

Dugaan Pembiaran Narkoba di Koin Bar: Kenapa Polsek Marihat Tak Bertindak?

Hanya Ratusan Meter dari Markas Polisi: THM Koin Bar Diduga Kuat Jadi Sarang Narkoba yang Diabaikan Polsek Marihat

​Penting diketahui, penangkapan Mimi oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan pengembangan dari penangkapan pemilik pabrik rumahan (Home Industry) ekstasi di Kota Medan.

​Pada saat penangkapan itu, Mimi diduga membeli Pil Ekstasi dari pemilik Home Industry tersebut untuk diedarkan di THM Koin Bar. Kini, Mimi diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

​Bahkan, dalam kasus terdahulu, salah seorang manajemen Koin Bar dikabarkan menjadi buronan (DPO). Ironisnya, hingga kini THM Koin Bar masih bebas beroperasi tanpa sanksi hukum dari pihak berwenang. Di sisi lain, operasional Koin Bar diduga kembali menjadi sarang peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi. Manajemen Koin Bar diduga kini dipimpin oleh Putri, adik dari Mimi.

​Fakta yang lebih mengkhawatirkan, baru-baru ini beredar isu bahwa peredaran Pil Ekstasi di THM Koin Bar diduga kuat dikendalikan oleh WBP Mimi dari balik jeruji.

​Seorang pengunjung THM Koin Bar mengonfirmasi adanya dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di lokasi tersebut.

​”Di Koin Bar memang ada Kancing (ekstasi -Red). Harganya Rp300 ribu dan pembayaran menggunakan sistem transfer,” ungkap Dika (bukan nama sebenarnya).

​”Tadi malam saya baru dari Koin, Bang. Sampai dini hari saya di sana karena malam Minggu. Kalau tidak menelan pil, mana mungkin kita kuat bertahan di dalam dengan dentuman musik keras,” tambah Dika, Minggu (09/11).

​🔇 Satres Narkoba dan Polsek Marihat Terkesan Mengabaikan Dugaan Serius

​Meskipun informasi dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar telah tersampaikan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan serius. Sorotan tajam tertuju terutama kepada Polsek Marihat yang markasnya tidak jauh dari Koin Bar.

​Saat wartawan mengonfirmasi mengenai dugaan peredaran narkoba itu, AKP Irwanta Sembiring selaku Kasatnarkoba Polres Siantar hanya memberikan jawaban normatif.

​”Kami akan melakukan penyelidikan (Lidik), Bang,” jawabnya.

​⛓️ Menteri Hukum dan HAM Diminta Pindahkan Mimi ke Lapas Terisolir

​Isu dugaan Mimi mengendalikan peredaran Narkoba jenis pil ekstasi di THM Koin Bar memunculkan desakan agar Menteri Hukum dan HAM (yang membawahi Imigrasi dan Pemasyarakatan) segera memindahkan WBP Mimi ke Nusakambangan. Pemindahan ke Lapas Terisolir ini diharapkan dapat memutus mata rantai dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar.

​Saat ini, WBP Mimi diketahui sedang mengajukan Kasasi Hukuman di Mahkamah Agung RI.

​🏛️ Pemerintah Diminta Segera Mencabut Izin Operasi Koin Bar

​Mengingat banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi di THM Koin Bar, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar untuk segera mencabut Izin Operasi THM Koin Bar demi ketertiban dan penegakan hukum.(Red/SSD)

Post Views: 469
Tags: #kemenimipasBareskrimPolriDirjenpasKapolresPematangsiantarKoinBarListioSigitPrabowoNarkobaPilXtasiPolresPematangSiantar

Related Posts

Foto : Ilustrasi Gambar
Narkoba

Dugaan Pembiaran Narkoba di Koin Bar: Kenapa Polsek Marihat Tak Bertindak?

19 November 2025
Ilustrasi Gambar : Tempat Hiburan Malam Koin Bar
Narkoba

Hanya Ratusan Meter dari Markas Polisi: THM Koin Bar Diduga Kuat Jadi Sarang Narkoba yang Diabaikan Polsek Marihat

13 November 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)
Narkoba

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025
Next Post
Wilkum polsek saribudolok diduga membebaskan Gelper tembak ikan bebas beroperasi

Wilkum polsek saribudolok diduga membebaskan Gelper tembak ikan bebas beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025
Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, dan Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja, Dian Ivana Sari, Memperlihatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kolaborasi Strategis Lapas Pemuda Langkat dan Dinas Ketenagakerjaan

11 Juli 2025
Armida Sitorus (kanan), didampingi Kuasa Hukumnya, secara resmi menyerahkan Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.(Doc/Foto : Istimewa)

Kasus Lahan Fiktif Proyek Cor Beton: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diadukan ke Kejaksaan oleh Pemilik Tanah Sah

12 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyerahkan secara simbolis SK Remisi Khusus Natal 2025 kepada perwakilan warga binaan pada Kamis - 25/12/2025.(Doc/Foto : Humassid)

Kado Natal di Balik Jeruji: 39 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Raih Remisi

26 Desember 2025

Government introduces new rules for public university admission

15 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan (tengah, berbaju hijau), menyampaikan ceramah tentang Taubat Sejati kepada warga binaan di Masjid Al-Ikhlas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan , 7/11/2025.(Doc/Foto : Humas Lapassid)

Taubat Sejati Kunci Rehabilitasi: MUI Padangsidimpuan Pimpin Pengajian di Lapas

8 November 2025

Japan probe finds more universities discriminated against women

8 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kado Natal di Balik Jeruji: 39 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Raih Remisi
  • Kado Terindah Natal: 61 Warga Binaan Tebing Tinggi Jemput Masa Depan Baru
  • Rutan Medan Siaga Satu: Gandeng TNI-Polri Amankan Momentum Nataru
  • Dari Balik Jeruji Menuju Dapur MBG: Kisah Sukses RAGUSTA TEMPE
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »