Ticker tape by TradingView
Minggu, April 26, 2026
Fakta62news
No Result
View All Result
  • Login
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi
Home Berita

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Dijatuhi Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Admin by Admin
19 Juli 2025
in Berita, Hukum & Politik
0
Doc/Foto: Instagram Pribadi Tom Lembong

Doc/Foto: Instagram Pribadi Tom Lembong

0
SHARES
2
VIEWS
Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

fakta62news.com, | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Thomas Trikasih Lembong pada Kamis, 18 Juli 2025. Lembong terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara impor gula kristal mentah saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan jika tidak dibayar. Hakim menyatakan bahwa Lembong bersalah karena mengeluarkan izin impor yang merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar, dikutip dari kompas.id.

READ ALSO

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

Lembong tidak terbukti menerima suap atau gratifikasi, namun ia bertanggung jawab atas kebijakan yang memfasilitasi keuntungan perusahaan swasta tertentu. Kuasa hukum Lembong akan mempertimbangkan upaya hukum banding, dengan alasan bahwa tindakan Lembong lebih bersifat kebijakan negara, bukan korupsi yang bermotif pribadi.

Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus ini sejak Oktober 2023. Penyelidikan berkembang setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengeluaran izin impor gula yang tidak sesuai prosedur. Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2024. Jaksa menghadirkan sejumlah saksi, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha swasta, selama proses penyidikan dan persidangan.

Publik menilai bahwa vonis ini merupakan preseden penting atas praktik tata kelola impor dan kebijakan ekonomi strategis negara. Lembong dikenal sebagai figur profesional dengan latar belakang swasta yang bersih.

Post Views: 334
Tags: Berita Hari IniHukum & KriminalKasus Menteri PerdaganganKompasKorupsi Impor GulaTom LembongVonis Tipikor

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, Kamis malam (23/4). Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Andy Arisandi dan AKBP Sah Udur Togi Marito, petugas melakukan tes urine di tempat kepada seluruh penghuni.(Doc/Foto : Ist)
Berita

Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba

24 April 2026
Sinergi dan keakraban petugas Lapas Lubuk Pakam bersama BNN Deli Serdang yang terjalin melalui senam bersama (bawah) serta pertandingan tenis meja (atas) guna memperkuat koordinasi dan soliditas tim dalam mendukung program P4GN.(Doc/Foto : Humas Lapas Lubuk Pakam)
Berita

Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika

24 April 2026
Kalapas Lubuk Pakam, Bapak Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa Zero Narkoba dan Handphone bukan sekadar slogan, melainkan 'harga mati'.(Doc/Foto : Humas Lapas lubuk Pakam)
Berita

Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

21 April 2026
Kalapas Padangsidimpuan dan jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal.Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi bersama dan penandatanganan ikrar "Zero Handphone dan Narkoba" oleh seluruh petugas.(Doc/Foto : Humassid)
Berita

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba

16 April 2026
Foto : Jajaran Kanwil Kemenkum Sumut berfoto bersama tim Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan saat kegiatan sinkronisasi kebijakan Posbankum di Kota Medan. Tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang, dan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, bersama para pejabat terkait
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumut dan Kemenko Sinkronisasikan Kebijakan Posbankum

10 April 2026
Foto: Perwakilan KMPP menyampaikan Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Simalungun
Berita

Menguak Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp2,4 Miliar di SMK Negeri 3 Pematangsiantar

10 April 2026
Next Post
Foto:Pelatih Timnas Dan Pemain Timnas U23 Berlatih Bersama

Timnas Indonesia U-23 Raih Kemenangan Kedua di Piala AFF U-23 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ibu Berinisial R Memperlihatkan Barang Bukti Ganja Didampingi Dua Pejabat Rutan Tanjung Pura Beserta Dua Pihak Kepolisian.(Doc/Foto : Humas Rutan Tanjung Pura)

Gagalkan Penyeludupan Ganja di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
Doc/Foto : Ilustrasi Gambar

Darurat Integritas di Lapas Kelas IIA Narkotika Siantar: WBP “UBAN” Diduga Bebas Operasikan Ponsel dan Transaksi Narkotika

18 Januari 2026
Foto: Kejaksaan Negeri Simalungun

Dugaan Kesalahan Jaksa dalam Kasus Narkotika: Kajati Sumut dan Jamwas RI Diminta Periksa Jaksa Melati Panjaitan

25 Agustus 2025
Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

Prestasi Karate Siswa SD Budi Murni 2 Medan

23 September 2025
​Tim gabungan Polres Pematangsiantar, BNNK, dan Denpom I/I memasuki Anda Karaoke dalam operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) pada Minggu dini hari,12/10/2025.(Doc/Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Operasi P4GN Pukul 01.00 WIB, Pengunjung Karaoke Anda Lolos Tes Urine

20 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Kalapas Tebing Tinggi Dede Mulyadi Didampingi Kplp Berserta TNI - Polri Melakukan Sesi Foto Bersama dan Barang Bukti Hasil Razia Gabungan.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)

Lapas Tebing Tinggi Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

11 Oktober 2025

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan

28 Agustus 2025
Kalapas Tebing Tinggi, Dede Mulyadi (kiri, berseragam), didampingi jajaran struktural saat memantau langsung suasana buka puasa bersama antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga di Halaman Apel Lapas, Rabu 11/03/25.(Doc/Foto : Humas Lapas Tebing Tinggi)

Melepas Rindu di Balik Jeruji: Suasana Haru Buka Puasa Bersama di Lapas Tebing Tinggi

11 Maret 2026
Doc/Foto : Surat Pemberitahuan Aksi Forum Pemuda Pejuang Indonesia.(Update24News.id)

Dugaan Perjudian di Samosir Mengemuka

25 Juli 2025

About

Fakta62news

PT. FAKTANEWS FAMILY BERSAMA/strong>
Wartawan fakta62news.com dibekali ID Pers dan nama tercantum di Redaksi. Diluar nama ini bukanlah wartawab atau sudah tidak lagi menjadi wartawan fakta62news.com dan segala perbuatannya diluar tanggung jawab redaksi
+628116311179
redaksi@sakta62news.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Blog
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum
  • Hukum & Politik
  • Kriminal
  • Lapas Kelas IIA Binjai
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat
  • Lapas Kelas IIA Pancur Batu
  • Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam
  • Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
  • Lapas Kelas IIB Siborongborong
  • Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
  • Lapas Kelas III Pemuda Langkat
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
  • Lifestyle
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pematangsiantar
  • Pemerintah Kota Pematangsiantar
  • Peristiwa
  • Politics
  • Rasi Bintang
  • Rutan Kelas I Medan
  • Rutan Kelas IIB Balige
  • Rutan Kelas IIB Kabanjahe
  • Rutan Kelas IIB Sidikalang
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
  • Rutan Medan
  • Science
  • Shio
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar Gerebek Rumah Kos, Satu Penghuni Positif Narkoba
  • Lewat Senam dan Tenis Meja, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Bangun Chemistry Memberantas Narkotika
  • Komitmen Tanpa Tawar: Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
  • Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba
  • Redaksi
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Terms and Conditions

Copyright © 2025 | fakta62news.com

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Bisnis
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Copyright © 2025 | fakta62news.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »