fakta62news.com, | Balige – Rumah Tahanan Kelas IIB Balige melaksanakan razia rutin untuk memberantas peredaran benda-benda terlarang di kalangan Warga Pinaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Noel Tobing, memimpin langsung razia tersebut.
Noel Tobing memberikan arahan kepada petugas untuk melakukan razia secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur. Petugas kemudian mengarahkan seluruh warga binaan keluar kamar untuk diperiksa badan dan berkumpul di lapangan.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyatakan bahwa razia rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan. “Kami memperkuat sistem keamanan internal untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.”
Petugas menyita sejumlah barang yang tidak sesuai aturan, seperti gunting, cutter, dan kartu remi. Petugas kemudian mendata dan mengamankan barang temuan untuk dimusnahkan.(Red/SonSan Damanik)
Discussion about this post