fakta62news.com, | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkokoh layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah strategis ini diambil guna memastikan perluasan akses keadilan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui agenda sinkronisasi dan koordinasi kebijakan HAM terkait persiapan Posbankum, yang diselenggarakan di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Rabu (08/04/2026).
Dalam sambutannya, Lurah Cinta Damai, Syena C. S. Siregar, memberikan apresiasi tinggi terhadap kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sumut serta tim dari Kemenko. Beliau menjabarkan berbagai program Posbankum yang tengah berlangsung, yang menjadi bukti nyata dedikasi pihak kelurahan dalam menyediakan layanan hukum yang dekat dengan warga.
Senada dengan hal tersebut, pihak Kecamatan Medan Helvetia turut memuji peran aktif pembinaan dari Kanwil Kemenkum Sumut. Program ini dinilai berhasil mempermudah warga dalam menjangkau kualitas layanan hukum yang lebih responsif dan transparan.
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen krusial dalam pemenuhan hak asasi manusia. Beliau menekankan bahwa wadah ini menjadi solusi bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk mendapatkan kepastian hukum dengan prosedur sederhana tanpa harus selalu menempuh jalur litigasi yang rumit.
Di sisi lain, jajaran penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus memacu optimalisasi layanan Posbankum. Upaya ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang hukum yang searah dengan visi pemerintah dalam memberikan pengakuan, perlindungan, serta kepastian hukum yang adil.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh:
- Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini J. M. Sihotang.
- Tim penyuluh hukum.
- Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan.
- Perwakilan unsur kecamatan dan kelurahan setempat.
Fokus utama diskusi adalah membangun sinergi antar pemangku kepentingan demi mendongkrak efektivitas layanan bantuan hukum di lapangan.
Peninjauan Lapangan: Sebagai agenda penutup, tim Kemenko dan Kanwil Kemenkum Sumut melakukan inspeksi langsung terhadap sarana dan prasarana Posbankum di Kelurahan Cinta Damai. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas dalam mendukung penuh pemenuhan hak asasi manusia di masyarakat.
(FKT62NEWS/SONSAN DAMANIK)


















