fakta62news.com, | Lubuk Pakam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Senin (02/03/2026). Aksi ini merupakan langkah nyata menanggapi informasi negatif dari masyarakat sekaligus menjalankan strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Tim PATNAL Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ini untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, bersama Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong dan Eben Haezer Depari. Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, beserta Ka. KPLP, Nico Brata MP Nainggolan, menyambut langsung kedatangan tim tersebut.

Kalapas Lubuk Pakam menegaskan bahwa kolaborasi ini memperkuat komitmen menjaga stabilitas internal.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas Lubuk Pakam yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Razia ini menjadi langkah nyata deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib. Sinergi dengan Kanwil memperkuat pengawasan dan integritas seluruh jajaran kami,” tegas Hakim.
Senada dengan hal itu, Rindra Wardhana menekankan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan berkelanjutan. Ia ingin memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, konsistensi dan integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah pemasyarakatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti handphone, kabel sambung, dan kabel charger. Sebagai bentuk nyata zero tolerance, petugas langsung memusnahkan seluruh barang temuan dengan cara membakarnya.

Melalui razia ini, Lapas Lubuk Pakam menargetkan situasi yang lebih kondusif dan tertib guna mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
(FKT62NEWS/SONSAN DAMANIK)

















