Copot Kapolsek Saribu Dolok Diduga Restui Jakson Operasikan Judi Gelper
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan seluruh jajarannya mulai dari Mabes hingga jajaran Polsek agar memberantas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, termasuk judi, narkoba dan Premanisme.
Instruksi tersebut disampaikan langsung dihadapan publik. Hal itu guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan tidak hanya itu, sebelumnya juga Kapolri telah mengeluarkan Instruksi melalui Surat Telegram dengan nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, tentang instruksi pemberantasan Perjudian.
Namun Instruksi Kapolri tersebut hanya pepesan kosong bagi sebagian besar jajaran Polsek seperti halnya di Polsek Saribu Dolok Resort Simalungun.
Pasalnya, meski telah di instruksikan, Polsek Saribu Dolok sepertinya masih tetap membiarkan kegiatan praktik perjudian berkedok game ketangkasan di wilayah hukumnya.
Dari informasi yang didapatkan, saat ini, Jakson disebut kuasai praktik perjudian berkedok gelanggang permainan meja judi tembak ikan tanpa adanya tindakan serius dari Polsek Saribu Dolok.
“Bebas kali Gelper di wilayah Saribu Dolok ini, sekaran penyelenggaranya Jakson. Jadi Jakson inilah yang menguasai judi Gelper di Saribu Dolok ini sekarang. Dan anehnya pihak kepolisian tidak ada tindakan tegas,” sebut warga mengaku bermarga purba,Sabtu (15/11).
Purba mengaku sejak adanya praktik perjudian itu, tingkat kriminal di wilayah Saribu Dolok kian meningkat drastis.
“Kami resah, karena semenjak ada permainan Gelper itu, makin sering terjadi kehilangan kendaraan maupun hasil tani milik warga disini,” Ucapnya lirih.
Untuk itu Purba berharap Kapolres Simalungun maupun Kapolda Sumut agar segera mengevaluasi Jabatan Kapolsek Saribu Dolok yang terkesan tutup mata perihal keresahan masyarakat.
“Kami minta Bapak Kapolda atau bapak Kapolres Simalungun untuk mencopot Kapolsek Saribu Dolok dan diganti dengan Orang yang tegas terhadap praktik ilegal seperti judi,” tandasnya.
Sampai berita ini disiarkan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang belum berhasil dimintai tanggapannya perihal informasi tersebut.


















